1.
Jelaskan tentang etika dan kaitannya dengan profesi guru?
Etik (etika) berasal dari kata
ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh
individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika didefinisikan
sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for
our control system”.
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai
dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi
umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan
mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari
kata Yunani ethos yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik.
Ada dua macam etika yang harus
kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1)
Etika deskriptif,
yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk
mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2)
Etika normatif,
yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan
kerangka tindakan yang akan diputuskan. Etika secara umum dapat dibagi menjadi
:
3)
Etika umum,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
4)
Etika khusus,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
Namun, penerapan
itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain
dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi
yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil
suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
1)
Etika individual,
yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2)
Etika sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Perlu diperhatikan
bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain
dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai
anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian,
etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur
pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara
khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan
dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat
berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang ibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat
untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common
sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikian
etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena
segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok
sosial (profesi) itu sendiri. Selanjutnya, karena kelompok profesional
merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui
proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang
dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat
dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode
etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta
kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk
penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian.
Oleh karena itu
dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan
dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada
kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin
memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa
etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat
akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah
pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak
diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan
tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para
elite profesional ini.
2.
Jelaskan perbedaan profesi dengan profesional?
·
Pengertian profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh
masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan,
namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki
mekanisme serta aturan yang harus
dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan
tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan
di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
Pengertian
profesi menurut para ahli:
1)
K. BERTENS Profesi
adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan
nilai-nilai bersama
2)
HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa
yang diderita atau terjadi pada kliennya
3)
Menurut Sanusi et
all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi
dan signifikan yang menentukan (erusial)
4)
SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma
yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
5)
PAUL F. COMENISCH
(1983) Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai
bersama
6)
Menurut DE GEORGE,
pengertian Profesi dan Profesional, didefinisikan sebagai berikut :
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup
dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu
kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal
yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu
luang.
·
Karakteristik
Profesi
Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis :
Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif
dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa
diterapkan dalam praktik.
Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan
yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status para anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius
biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi
professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoritis.
Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan
proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap
bisa dipercaya.
Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja
dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode
etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar
aturan.
·
Ciri – Ciri Profesi
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1)
Adanya pengetahuan
khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan,
pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2)
Adanya kaidah dan
standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3)
Mengabdi pada
kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4)
Ada izin khusus
untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5)
Kaum profesional
biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
·
Syarat-syarat suatu
profesi
1) Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
2) Mementingkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
3) Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
4) Menentukan
standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
·
Pengertian
profesional
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna
waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang
tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau
untuk mengisi waktu luang.
Pengertian
profesional menurut para ahli:
1)
Menurut Soemarno P.
Wirjanto (1989) professional adalah Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya
Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.Harus ada kebebasan ( =
hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam
menjalankan profesinya.Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu
Majlis Peradilan Kode Etik.
2)
Menurut Soedijarto
(1990:57) mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang
diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang
diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor
pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan
tugas.
3)
Menurut Prof.
Soempomo Djojowadono (1987), professional adalah Mempunyai sistem pengetahuan
yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang), Ada pendidikannya dan
latihannya yang formal dan ketat, Membentuk asosiasi perwakilannya. Ada
pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya.
4)
Menurut Prof. Edgar
Shine professional adalah Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir
yang sambilan, Mempunyai motivasi yang kuat.Mempunyai pengetahuan (science) dan
keterampilan (skill), Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas),
Berorientasi pada pelayanan ( service orientation ).
5)
Sementara itu
Philips (1991:43) memberikan definisi profesional sebagai individu yang bekerja
sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
·
Ciri – Ciri
Profesionalisme
1)
Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang study.
2)
Memiliki ilmu dan
pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam
membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik
atas dasar kepekaan.
3)
Memiliki sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4)
Memiliki sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya.
5)
Mempunyai kode etik
yang merupakan standar moral bagi setiap profesi yang dituangkan secara formal,
tertulis dan normatif.
6) Memiliki
tanggung jawab profesi dan integritas pribadi yang tinggi baik terhadap dirinya
sebagai penyandang profesi maupun terhadap pimpinan organisasi, perusahaan dan
masyarakat serta menjaga martabat atau nama baik bangsa dan negara.
7) Memiliki
jiwa pengabdian kepada masyarakat dalam mengambil keputusan meletakkan
kepentingan pribadi demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara tanpa pamrih memberikan pelayanan
jasa keahlian dan bantuan kepada pihak lain yang membutuhkan.
·
Perbedaan Profesi
& Profesional :
Profesi
:
-
Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
-
Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-
Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
-
Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
-
Orang yang tahu
akan keahlian dan keterampilannya.
-
Meluangkan seluruh
waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
-
Bangga akan
pekerjaannya.
·
Menjadi Guru
Profesional
Pada dasarnya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh
peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman
yang dimiliki oleh seorang guru. Karena guru merupakan sosok orang yang
dijadikan contoh bagi peserta didik.
Untuk menjadi guru yang professional kita dapat
menerapkan beberapa prinsip mengajar, diantaranya:
1)
Guru harus dapat
membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang .
2)
Guru harus dapat
membuat urutan dalam pemberian pelajaran dan penyesuiannya dengan usia dan
tahapan tugas perkembangan peserta didik;
3)
Sesuai dengan
prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan
unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi
jelas;
4)
Guru harus
menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta didik secara individual.
5)
Guru harus dapat
membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir.
6)
Guru perlu
menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki peserta didik.
7)
Guru wajib memperhatikan
dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dengan kenyataan.
8)
Guru harus tetap
menjaga konsentrasi belajar peserta didik.
9)
Guru harus
mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan social.
10) Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta
menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan peserta didik.
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran PKn di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar